ID
Partnership
Kajian Langkah Baik - Amanah Pro

KAJIAN LANGKAH BAIK

28-28 Juni 2026
11.00 WIB
Rp0

About This Event

๐ŸŒ™ Langkah Baik: Memulai Perjalanan #YukHaji Bersama Amanah Pro

Mari melangkah lebih dekat menuju Baitullah melalui kajian inspiratif, hiburan bermakna, dan kebersamaan dalam suasana penuh keberkahan.

 

๐Ÿ“ The Allwynn Ballroom @ CIBIS, Jakarta Selatan
๐Ÿ“… 28 Juni 2026
๐Ÿ•š Pukul 11.00 WIB

 

โœจ Kajian bersama Ust. Dennis Lim
๐ŸŽถ Special Performance oleh Kunto Aji
๐ŸŽค Dipandu oleh Bachrul Alam

 

๐ŸŽŸ๏ธ TANPA BIAYA & TERBATAS untuk 500 peserta pertama
 

๐ŸŽ Jangan ketinggalan hadiah eksklusifnya! ๐ŸŽ

๐Ÿ’ณ Voucher MAP Rp 100rb untuk kamu yang buka akun Amanah Pro sebelum hari H. Bisa belanja apapun dari brand ternama di seluruh Indonesia! ๐Ÿ›๏ธ

๐Ÿ’ณ Voucher MAP Rp 500rb untuk kamu yang nabung Rp 1 juta di akun Amanah Pro ๐Ÿ›๏ธ

 

Untuk informasi lebih lanjut dan update terbaru, ikuti Instagram resmi Amanah Pro:

๐Ÿ“ฒ  @amanahproofficialโ ๏ฟผ

Media Sosial Event

Syarat dan Ketentuan

Dengan melakukan pembelian tiket melalui Protix.id, Pembeli dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan berikut:

  1. 1 tiket berlaku untuk 1 orang
  2. Untuk masuk ke venue, diperlukan buka akun untuk nabung di Amanah Pro.
  3. Tiket yang dibeli melalui halaman Protix.id hanya berlaku untuk acara, tanggal, waktu, dan lokasi sebagaimana tercantum pada halaman web.
  4. Setiap pembelian tiket bersifat final. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dikembalikan, ditukar, maupun diajukan pengembalian dana (refund) dalam keadaan apa pun, termasuk pada kesalahan pemilihan tiket oleh Pembeli, perubahan rencana pribadi, atau ketidakhadiran Pembeli pada saat acara berlangsung.
  5. Pembayaran wajib dilakukan melalui metode pembayaran yang disediakan pada halaman pembayaran Protix.id.
  6. Pembelian dinyatakan sah dan mengikat setelah pembayaran berhasil diverifikasi oleh sistem.
  7. E-Ticket dinyatakan sah apabila diterbitkan resmi oleh Protix.id. Pihak Penyelenggara berhak menolak tiket yang tidak valid, rusak, tidak terbaca, atau diduga palsu.
  8. Dalam hal terjadi perubahan jadwal, lokasi, atau pembatalan acara yang disebabkan oleh kebijakan Pihak Penyelenggara atau keadaan tertentu, maka ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan secara resmi melalui media sosial atau saluran komunikasi yang ditetapkan oleh Pihak Penyelenggara.