ID
Partnership
LANDING PAGE

CIRCLE PIT SOCIETY

28 Agustus 2026
Coming Soon
To Be Announced

About This Event

OMK (Obsesi Musik Kampus) adalah puncak dari semua kegiatan UKM Musik Universitas Semarang.
Sebagai grand finale yang dinantikan, OMK menyajikan pertunjukan selalu musik spektakuler dengan mengundang musisi-musisi ternama, baik dari skala lokal maupun nasional.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang unjuk gigi bagi anggota UKM, tetapi juga menjadi wadah bagi seluruh komunitas musik untuk berkumpul dan menikmati sajian musik yang kami selenggarakan.
OMK tahun ini mengangkat tema gigs hardcore indoor
yang akan mengguncang panggung dengan intens.
Dimeriahkan oleh band-band Hardcore terbaik seperti centra, end in pain dari ibu kota jakarta yang pertama kali bermain di semarang dan band hardcore lokal semarang seperti trap inside, criticaze dan lainnya, lets make the circle pit!!!!

Media Sosial Event

Syarat dan Ketentuan

Dengan melakukan pembelian tiket melalui Protix.id, Pembeli dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan berikut:

  1. Tiket yang dibeli melalui halaman Protix.id hanya berlaku untuk acara, tanggal, waktu, dan lokasi sebagaimana tercantum pada halaman web. 
  2. Setiap pembelian tiket bersifat final. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dikembalikan, ditukar, maupun diajukan pengembalian dana (refund) dalam keadaan apa pun, termasuk pada kesalahan pemilihan tiket oleh Pembeli, perubahan rencana pribadi, atau ketidakhadiran Pembeli pada saat acara berlangsung.
  3. Pembayaran wajib dilakukan melalui metode pembayaran yang disediakan pada halaman pembayaran Protix.id.
  4. Pembelian dinyatakan sah dan mengikat setelah pembayaran berhasil diverifikasi oleh sistem.
  5. E-Ticket dinyatakan sah apabila diterbitkan resmi oleh Protix.id. Pihak Penyelenggara berhak menolak tiket yang tidak valid, rusak, tidak terbaca, atau diduga palsu. 
  6. Dalam hal terjadi perubahan jadwal, lokasi, atau pembatalan acara yang disebabkan oleh kebijakan Pihak Penyelenggara atau keadaan tertentu, maka ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan secara resmi melalui media sosial atau saluran komunikasi yang ditetapkan oleh Pihak Penyelenggara.