KIDS DASH 3.0 CITRALAND DRIYOREJO CBD
CitraLand Driyorejo CBD Jl. Raya Petiken No.01 Ruko N1, Mulung, Kec. Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
22 Agustus 2026
06.00 - Selesai
Rp100.000
About This Event
CitraLand Driyorejo CBD Kids Dash 3.0 adalah EVENT TAHUNAN FUNRUN atau LARI SERU khusus anak-anak. Sebuah acara lari yang dirancang khusus untuk anak-anak kecil dengan tujuan utama mendidik mereka tentang pentingnya hidup sehat melalui berolahraga. Acara ini akan menggabungkan aspek edukatif dan rekreatif, memperkenalkan konsep olahraga lari dengan cara yang menyenangkan dan mendidik. Sehingga pesan dan promosi dapat mudah untuk disampaikan sesuai target yang kita inginkan.
Media Sosial Event
Syarat dan Ketentuan
Dengan melakukan pendaftaran melalui Protix.id, Peserta dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan berikut:
- Pendaftaran yang dikakukan melalui halaman Protix.id hanya berlaku untuk acara, tanggal, waktu, dan lokasi sebagaimana tercantum pada halaman web. Tiket tidak dapat dipindah tangankan kepada pihak lain, kecuali ditentukan lain secara tertulis oleh Pihak Penyelenggara.
- Setiap pendaftaran bersifat final. Pendaftaran yang telah dilakukan tidak dapat dikembalikan, ditukar, maupun diajukan pengembalian dana (refund) dalam keadaan apa pun, termasuk pada kesalahan pemilihan tiket oleh Pembeli, perubahan rencana pribadi, atau ketidakhadiran Pembeli pada saat acara berlangsung.
- Pembayaran wajib dilakukan melalui metode pembayaran yang disediakan pada halaman pembayaran Protix.id.
- Pembelian dinyatakan sah dan mengikat setelah pembayaran berhasil diverifikasi oleh sistem.
- E-Ticket dinyatakan sah apabila diterbitkan resmi oleh Protix.id. Pihak Penyelenggara berhak menolak tiket yang tidak valid, rusak, tidak terbaca, atau diduga palsu.
- Dalam hal terjadi perubahan jadwal, lokasi, atau pembatalan acara yang disebabkan oleh kebijakan Pihak Penyelenggara atau keadaan tertentu, maka ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan secara resmi melalui media sosial atau saluran komunikasi yang ditetapkan oleh Pihak Penyelenggara.
